| | | | | | | |
Minggu, 06 Oktober 2013  
DariRiau.com / Otonomi / Mantan Kadisprindag Bengkalis Persulitkan Rekom

Mantan Kadisprindag Bengkalis Persulitkan Rekom

Otonomi - Jefry
Kamis, 03/10/2013 - 17:39:25 WIB

DARIRIAU.com - Kalangan masyarakat tergabung kelompok tani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan sikap mantan kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Bengkalis. Pasalnya, sudah memasuki awal Oktober 2013 syarat bantuan anggaran dana hibah tak kunjung menandatanganin rekom.

Atas permasalahan itu Darmawi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dikecam mempersulit dan sebagai penghambat peningkatan perekomian masyarakat.

"Sebagai pihak penerima bantuan anggaran dana hibah tahun 2013 harus mendapatkan rekom melalui Disprindag Bengkalis merasa dipersulit mantan kadisprindag, Darmawi dinilai sikap yang tidak memiliki alasan jelas, kenapa sampai sekarang belum juga menandatangani rekom telah disiapkan oleh disprindag," tanya Zainal Ketua salah satu Kelompok penerima hibah kepada wartawan Kamis (3/10/2013) di Bengkalis.

Senada juga disampaikan Ketua KNPI Kecamatan Bukit Batu Erwin Syahputra membenarkan hal demikian. Ia menegaskan bahwa Darmawi mantan Kadisprindag itu harus koopratif terhadap perekonomian masyarakat Bengkalis. Apalagi sudah jelas di dalam aturan terkait mengenai bantuan dana hibah yang diberikan ke pihak kelompok usaha tersebut untuk prosedur pengurusan pencairan di Sekretariat Daerah Pemkab Bengkalis harus mempunyai atau mendapatkan rekom di masing- masing SKPD disesuaikan kelompok usahanya.

"kita mendapatkan informasi untuk rekom tersebut sudah disiapkan Disprindag. Dikarenakan  dana hibah tersebut tahun 2013 ini. Tentunya pengajuan pada tahun 2012 lalu, semasa itu Darmawi sebagai Kepala dinas. Tentu dia yang harus menandatangani rekom tersebut," tegas Erwin Syahputra.

Selain itu, dikatakannya Darmawi yang kini menjabat sebagai Kepala dinas Sosial Bengkalis jangan mempersulit masyarakat dan menghambat masyarakat untuk menjalankan usahanya. "Kalau tidak mau menandatanganin, dijelaskan apa masalahnya," katanya lagi.

Penerima bantuan dana hibah ataupun bantuan sosial tersebut untuk rekom seperti Dinas Budpora Bengkalis, Perikanan dan kelautan dan satker lainnya sudah tidak ada masalah. "Hanya rekom dari Disprindag Bengkalis yang belum mengeluarkan, dan ini harus disikapi oleh pemkab Bengkalis,“akhirnya.(adi)

(73) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved