Tingkat Kasus Narkotika Naik 25 Persen
Kejari Bengkalis Tuntaskan 320 Berkas
Hukrim - Jefry
Rabu, 02/10/2013 - 21:37:42 WIB
DARIRIAU.com - Sebanyak 320 berkas kasus pidana umum ditangani dan sudah mempunyai kekuatasan hukum tetap (ingkrah) diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis terhitung Januari hingga Oktober tahun 2013. Dari kasus pidana umum tersebut dibandingkan tahun 2012 lalu yang menonjol kasus narkotika mencapai 25 persen.
Hal itu dikatakan oleh Kajari Bengkalis Muhklis melalui Kasi Pidana Umum, Tengku Firdaus ketika ditemui Rabu (2/10/2013) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, dari 320 kasus yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Bengkalis diantaranya seperti pengeroyokan, dan sebagainya dinamakan tindak pidana Keamanan dan Ketertiban umum (Kamtibum) berjumlah 53 perkara, kejahatan orang dan harta benda (Oharda) ada 95 perkara, sedangkan seperti narkotika, illegal logging dan sebagainya kategori tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 172 perkara.
"Berkas perkara yang sudah putus atau ingkrah sebanyak 320 kasus. Jika dibandingkan tahun 2012 lalu dari tindak pidana jika melihat dari grafik perkara narkotika sekitar mengalami kenaikan 25 persen," ungkap Tengku Firdaus.
Tengku Firdaus juga menjelaskan untuk perkara narkotika diprediksi mengalami penambahan sebelum akhir tahun 2013 ini. "Tahun ini masih tersisa dua bulan, ada sekitar 96 berkaslah perkara belum dilimpahkan kejaksaan Negeri Bengkalis dari pihak Polres Bengkalis," canda pria yang kerap disapa Firdaus ini.
Terakhir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan mengatakan untuk berkas perkara yang masih dalam proses persidangan atau sedang berjalan proses penetapan hukumnya sekitar berjumlah 70 berkas. "Mudah- mudahan secepat mungkin tuntas sesuai dengan harapan kita dan masyarakat," tutup Firdaus. (adi)
(153) Dibaca - (0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|