Sapma PP Tuding Ada Jual-Beli Jabatan
Otonomi - Jefry
Rabu, 25/09/2013 - 22:57:08 WIB
DARIRIAU.com - Belasan Anggota Sapma PP Pekanbaru menggelar aksi demo ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Rabu (25/9/13).
Mereka menduga telah terjadi jual-beli jabatan dan penempatan pejabat yang tidak sesuai kepangkatannya pada saat pelantikan delapan pejabat Eselon II Pemprov Riau 12 September lalu.
Dalam tuntutannya, Koordinator aksi Sapma PP Luis Jauhari mengatakan, aksi yang mereka lakukan untuk meminta transparansi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Riau dalam pelantikan pejabat pada tanggal 12 September lalu.
"Kita menduga telah terjadi indikasi jual-beli jabatan. Beberapa pejabat yang dilantik, kami duga tidak cukup kepangkatan dan golongannya,"sebut Luis.
Menurutnya, ada indikasi 'pemaksaan' pengangkatan pejabat tersebut. Bahkan ada indikasi pemalsuan golongan atau jenjang kepangkatan pejabat yang dilantik tersebut. Salah satu dugaan mereka adalah pengangkatan Nizhamul sebagai kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau.
Aksi belasan mahasiswa itu tidak berlangsung lama, karena perwakilan mereka diperkenankan masuk kedalam kantor BKD yang dikawal pihak keamanan untuk melakukan pertemuan dengan Kepala BKD Riau, setelah mendapatkan penjelasan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Sementara, Kepala BKD Riau Surya Maulana menjawab wartawan terkait demo yang dilakukan, bahwa untuk tuntutan yang mengatakan diindikasikan kalau mantan Kakan Satpol PP Nizamul belum cukup pangkatnya untuk diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, setelah dicek ternyata tidak benar.
"Waktu pertemuan itu, langsung saya panggil Kabid Mutasi dan kepangkatan, dari data yang ada dinyatakan bahwa persetujuan dari BKN bahwa terhitung dari tanggal 1 April 2013, beliau pangkatnya pembina tingkat I golongan 4B, artinya ia sudah menjadi persyaratan untuk menjadi Kepala Dinas," jelas Surya.
Menurut Surya, dalam pertemuan itu, mereka bisa memahami dan mengaku mendapatkan informasi yang salah, Surya juga mengaku kalau mereka tidak setuju dan tidak mengakui apa yang disampaikannya, silahkan untuk melakukan kroscek dan pengaduan ke BKN, karena di Pekanbaru sudah ada kantor wilayah XII BKN di Kulim.
Menyangkut masalah jual beli jabatan, Surya menjelaskan bahwa di BKD, mengikuti aturan dan ketentuan yang ada dalam meletakkan seseorang di suatu jabatan, ini berdasarkan kompetensi, dan yang lebih tahu kompetensi seorang itu adalah Kepala Dinas/Badan/Biro.
"Kita punya daftar profil kepegawaian, mulai dari riwayat hidup sampai pada kopentensi seorang pegawai, sehingga ketika ada instruksi akan terjadi pelantikan, untuk mengisi jabatan yang kosong dan sebagainya, wajib bagi kami di BKD ini untuk menyusun siapa saja yang mempunyai kopentensi untuk bisa masuk dan duduk di jabatan yang tersedia," tukasnya.
Disamping itu, terdapat juga di BKD bagian administrasi kepegawaian yang memegang seluruh profil kepegawainya, melalui itulah akan dilihat dan dinilai kopentensi suatu pegawai. Semua aspek akan dilihat, mulai dari bidang hukum sampai pada aspek kepribadian pegawai bersangkutan sehari-hari.
"Namun yang perlu digarisbawahi bahwa BKD menyeiapkan ini, tapi BKD tidak memutuskan, ada Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat), dimana yang menjadi ketuanya adalah pak Sekda, selajutnya ada Kesbangpollinmas, Inspektorat, dan Kepala BKD dan Kbid Mutasi BKD. Itu semua sudah kami aplikasikan dalam melakukan mutasi jabatan," ungkapnya. (nik)
(131) Dibaca - (0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|