Kejari Akan Tindaklanjuti PLTGU Fiktif Rp300 M
Hukrim - Jefry
Rabu, 25/09/2013 - 19:14:54 WIB
 |
Kasi Pidsus, Arjuna Meganada
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Dugaan pembangunan fiktif proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu dan Desa Balai Pungut, kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ternyata menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis. Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti kabar dugaan proyek bermasalah tersebut yang ramai diberitakan akhir-akhir ini.
Kejari Bengkalis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Arjuna Meghanada SH MH saat ditemui Rabu (25/9/2013) di ruang kerjanya, ternyata mengikuti pemberitaan tentang PT BLJ Bengkalis terkait pelaksanaannya diduga fiktif untuk pembangunan PLTGU di dua kecamatan tersebut sebesar Rp300 miliar.
"Dari pemberitaan yang ada, ini sudah suatu laporan bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kita akan buat telaah terhadap dugaan fiktif pembangunan PLTGU tersebut. Setelah Kajari pulang dari luar Kota kita akan melaporkan hal tersebut. Dengan pemberitaan yang ada di beberapa media cetak dan online," tegas Arjuna Meghanada.
"Kliping koran atau informasi media dapat menjadi sumber bahan awal kami, tentang indikasi tindak pidana," lanjutnya.
Proyek PLTGU yang telah menelan biaya sebesar Rp300 miliar melalui dana APBD kabupaten Bengkalis tahun 2013 diduga fiktif.
Dikatakan Arjuna Meghanada, pihaknya juga meminta dukungan berbagai pihak terutama masyarakat Kabupaten Bengkalis. Sehingga kejaksaan Negeri Bengkalis dapat bekerja maksimal dalam penanganan kasus- kasus korupsi terutama di negeri Junjungan ini.
"Secepatnya kita akan memanggil pihak managemen PT BLJ Kabupaten Bengkalis," tegas Arjuna Meghanada lagi.
Direktur PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis melalui Humas Haspian Tehe mengatakan untuk pembangunan PLTG Balai Pungut, tahapan pekerjaan sudah jalan, sekarang sudah memancang tiang panjang besar untuk tempat Cooling siystem turbin gas, Boiler dan lainnya. Tiang pancang beton ini harus mampu menahan beban alat-alat mesin 50 ton sampai 150 ton. Jadi progresnya jalan terus, orang-orang terus bekerja di lapangan," kata Haspian Tehe via SMS.
Haspian juga menyampaikan sedangkan pembangunan PLTGU desa Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu, pihaknya masih dalam penetapan lokasi kawasan industri dari Pemda Bengkalis. "PLTGU itu untuk menunjang kawasan
industri di desa Buruk Bakul," katanya.
Pembangunan PLTGU yang dilaksanakan oleh perusahaan PT ZUQ dari Jakarta, PT Riau Energi Tiga BLJ Bengkalis dan PT PIR dari Pekanbaru.
Dari hasil pekerjaan pembangunan PLTGU pihak PT BLJ Bengkalis mengatakan sudah melaporkan secara berkala ke pihak DPRD Bengkalis, terkait realisasi anggaran Rp300 M.
Ternyata dari hasil keterangan ketua DPRD kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan, dia belum menerima laporan dari pihak PT.BLJ tersebut.
Jamal meminta pihak BLJ segera menyerahkan progres realisasi secara resmi ke dewan. (adi)
(157) Dibaca - (0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|