| | | | | | | |
Selasa, 01 Oktober 2013  
DariRiau.com / Otonomi / Heru: Rekanan Fisik Bisa Dipidana

Kerusakan Tangga Mess Pemda Bengkalis
Heru: Rekanan Fisik Bisa Dipidana

Otonomi - Jefry
Jumat, 27/09/2013 - 20:23:34 WIB

DARIRIAU.com - Retaknya tangga gedung Mess Pemda Bengkalis Jalan Jend Sudirman, dikhawatirkan dapat membahayakan.

Dikatakan anggota Komisi II DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, saat meninjau lokasi proyek, dirinya meminta Dinas PU segera mengambil langkah agar bangunan yang dibangun sejak tahun 2011 itu tidak membahayakan manusia di sekitarnya.

"Kita minta Dinas PU segera menyikapi hal ini, saya melihat kondisi tangga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pekerjaan pemasangan keramik. Apakah nantinya akan dibongkar atau tetap dipertahankan itu tergantung teknis dari SKPD terkait," kata Heru Wahyudi, Jumat (27/9) di lokasi.

Struktur fisik tangga naik Mess Pemda yang memiliki 40 kamar ini, sambung Heru, sangat mengkhawatirkan. Bagian tengah yang retak dan patah ini sewaktu-waktu bisa saja ambruk. Selain itu, rekanan yang kerja sekarang juga tidak nyaman, untuk melanjutkannya.

"Rekanan awal bisa dipidana. Namun tentunya harus tahu dulu siapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya. Nah saya kemarin hubungi salah seorang pejabat PU, mereka beralasan hanya retak sedikit saja, dan bisa diupayakan melalui teknis. Akan tetapi, sebelum melakukan hal itu agar Dinas PU mempelajari kembali. Apalagi kabarnya masa pemeliharaan proyek dari rekanan fisik sudah habis," terangnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis ini juga menyarankan agar Dinas PU memeriksa kembali rekanan pelaksana kegiatan. Karena dikhawatirkan pekerjaan tangga mess Pemda tidak sesuai bestek yang tertuang. Selain itu sisi perencanaannya juga sangat buruk.

Tidak hanya tangga naik Mess Pemda saja, namun sejumlah ruangan yang ada di bangunan mess Pemda dalam kondisi yang sulit untuk dikerjakan rekanan fisik. "Ini mendandakan perencanaan yang kurang baik, hampir seluruh proyek yang ada di Bengkalis perencanaannya hancur. Bukan berarti saya membela rekanan fisik, tapi beginilah kondisinya," terangnya.

Menyinggung upaya DPRD, khususnya Komisi II dalam menyikapi hal ini. Heru mengatakan, pihaknya akan minta penjelasan dinas PU terlebih dahulu, dan meminta agar segera menyikapi hal ini. "Kita minta PU segera menyikapinya, sebelum proyek ini selesai dan dipergunakan menjadi fasilitas pelayanan publik," katanya lagi.(adi)

(92) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved