Tiga Kepenghuluan di Rohil Teken Ikrar Anti Karlahut Minggu, 11/10/2015 | 22:12
DARIRIAU.com - Masyarakat tiga kepenghuluan di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berikrar untuk tidak melakukan kebakaran lahan dan hutan (karlahut).
Ikrar tersebut dibacakan di Pos PAM Babin Kamtibmas Rantau Bais, Sabtu (10/10/15).
Tiga kepenghuluan yang berikrar untuk tidak melakukan Karlahut tersebut yaitu, Teluk Berembun, Mumugo dan Rantau Bais. Ikrar dari perwakilan masyarakat tersebut didengarkan langsung oleh Bupati Rohil Suyatno dan Kapolres AKBP Subiantoro, SH, SIK.
Komitmen ikrar tersebut berisikan tentang janji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran lahan dan hutan, untuk melawan pembakar hutan dan siap bekerja sama dengan kepolisian, instansi lainnya untuk memadamkan kebakaran.
Bupati Suyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan, tiga kepenghuluan itu, Karlahut sudah sering terjadi. Disamping kondisi lahannya gambut, diperparah masyarakat yang ingin membuka kebun dengan cara membakar. Untuk itu Suyatno berpesan bila ada orang membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat hendaknya melaporkan kepada pihak berwajib.
"Saya harapkan daerah lain mencontoh Rokan Hilir ini, ini yang pertama di Indonesia, jadi kita komitmennya mendidik masyarakat, mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik dalam prilaku kecil, ataupun skala besar," ujarnya.
Dalam pada itu, Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIK menyadari, tidak bisa melawan pembakaran hutan dan lahan secara parsial, Polri/TNI, pemerintah daerah, pengusaha pemilik lahan, masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri, makanya menyatukan tekad bersama.
"Sudah banya kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan ini, anak-anak tidak bisa sekolah, belum lagi penyakit yang ditimbulkan akibat asap, terganggunya berbagai kegiatan masyarakat, kerugian materil, maupun inmateril," pungkasnya (adv)