Dugaan Judi Gepler Terbukti, DPRD Minta Pemerintah Segera Cabut Izin Usaha Sabtu, 10/10/2015 | 15:34
DARIRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktek judi gelper di Kota Pekanbaru.
Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru, Yose Syaputra yang menyikapi berbagai modus judi berkedok gelanggang permainan (gelper) atau ketangkasan elektronik, dilakukan pelaku usaha judi di Kota Bertuah. Menurutnya, modus gelper atau permaian ketangkasan yang di peruntukan untuk anak-anak, di lapangan berdasarkan informasi masyarakat tidak terdapat anak anak yang memainkannya tetapi cendrung dimainakan orang dewasa. "Makanya pada saat digrebek pihak kepolisian, tidak menemukan ada barang bukti. Ini merupakan modus lama jika dilakukan pengintaian secara serius, maka dugaan judi gelper akan bisa terbongkar," sebutnya. Di Kota Pekanbaru usaha gelper tersebar di lima tempat seperti di XP Club, Terminal 88 jalan Sudirman, Pasar Buah 88 jalan Riau dan Binggo jalan Riau. Berdasarkan laporan masyarakat dirinya berharap kepada pihak terkait, polisi dan Satpol PP sebagai penegak Perda dapat menyelidiki ke lapangan. "Apabila melanggar, pemerintah bisa mencabut izin operasinya," kaya Yose. (Wid)