DARIRIAU.com - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan hasil Pemilihan Gubernur Riau putaran kedua yang dilayangkan pasangan Herman Abdullah - Agus Widayat.
Hasil putusan yang dibacakan Majelis Hakim dalam sidang pleno di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/1) sore sekaligus menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau yang menetapkan pasangan Annas Maamun - Arsyadjuliandi Rahman sebagai pemenang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang dilaksanakan 27 November 2013 lalu.
Dalam amar putusannya Nomor 189/PHPU.D-XI/2013, sidang yang dipimpin Hamdan Zoelva selaku Ketua merangkap Anggota, Arief Hidayat, Patrialis Akbar, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, dan Harjono, masing-masing sebagai Anggota, Senin (20/1) sore, menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Dengan telah keluarnya putusan MK tersebut, maka dipastikan Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rahman sebagai gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih. Pelantikan pasangan yang diusung Partai Golkar tersebut rencananya akan dilangsungkan pada 20 Februari 2014 mendatang.
Kabarnya, pelantikan Annas - Andi akan dilangsungkan di Gelangang Remaja dengan penyelenggara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
"Dengan keluarnya putusan MK, berarti jadwal pelantikan yang telah ditetapkan oleh KPU 20 Februari akan bisa dilaksanakan tepat waktu," kata Sekretaris Daerah Riau, Drs H Zaini Ismail MSi, Senin (20/1).
Menurut Zaini, untuk semua proses persiapan dan pelaksanaan pelantikan sepenuhnya dilakukan oleh DPRD Riau, Pemprov Riau dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan, akan menyiapkan SK pelantikan dan persyaratan adminsitrasi lainnya.
"Termasuk untuk dananya, silahkan tanya ke Sekretariat DPRD, karena mereka yang akan melaksanakan," jelas Zaini.
Sementara itu Sekretaris DPRD Provinsi Riau Zulkarnain Kadir, mengatakan jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih akan dibahas di dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau pada Kamis (23/1).
"Jadwal pelantikan tergantung hasil rapat Banmus. Bisa tanggal 20 Februari atau bisa dipercepat," ujarnya.
Selain tergantung hasil Rapat Banmus, jadwal pelantikan juga akan menyesuaikan dengan turunnya SK gubernur Riau dari Presiden RI dan penyesuaian dengan jadwal Mendagri dan gubernur terpilih. (nik)