Pemkab Inhil dan Disdik Tidak Pernah Pungut Bayaran Sertifikasi
Minggu, 28/09/2014 - 20:13:00 WIB
DARIRIAU.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil, Drs. Helmi D, MPd menegaskan jika Pemkab Inhil dan Disdik tidak pernah melakukan pungutan mengenai sertifikasi guru.
"Kebanyakan pungli mengatasnamakan untuk Dinas Pendidiakn. Sehingga membuat para guru yang ditarik pungli beranggapan, bahwa pungli tersebut untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam hal ini Dinas Pendidikan Inhil," kata Helmi belum lama ini.
Helmi tidak mengelak jika sejak dirinya menjabat di Disdik beberapa bulan lalu, banyak laporan dari para guru tentang adanya pungli kepada guru dan kepala sekolah mengenai sertifikasi.
Dari hasil pantauannya setelah melakukan tindak lanjut dari berbagai laporan pungli tersebut, sebagian besar tindakan pungli dilakukan secara terorganisir oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan pelaksanaan proses sertifikasi guru.
Padahal, Pemkab maupun Dinas Pendidikan Inhil sendiri sama sekali tidak memungut biaya sebesar apapun untuk proses pelaksanaan sertifikasi. Untuk itu kepada Kepala Sekolah dan guru agar tidak mempedulikan bagi oknum yang melakukan pungli tersebut yang mengatasnamakan Disdik karena semua itu hanya penipuan.
"Banyak laporan dan aduan yang sampai, untuk itu saya minta dan menghimbau seluruh tenaga pendidik yang ada di Negeri seribu parit agar lebih waspada dan berhati-hati dan segera informasikan jika terjadi hal tersebut, sebab Dinas Pendidikan sama sekali tidak ada pungutan biaya," sebutnya. (adv/hms)