Kecamatan Garda Terdepan Pemerintah Daerah
Kamis, 25/09/2014 - 19:34:45 WIB
DARIRIAU.com - Bertempat di aula Dinas Pendapatan Kabupaten Inhil, Kamis (25/9) digelar acara Sosialisasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Inhil yang dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Inhil, SKPD dan Kabag Tapem camat se Inhil.
Dalam sambutannya, Asisten II, H. Fauzan Hamid mengatakan jika posisi Kecamatan adalah sebagai garda terdepan dari pemerintahan daerah, untuk itu Kecamatan harus mampu memberikan prinsip dasar pelayanan publik yang harus selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat (Customer Satisfaction).
"Pihak kecamatan harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dimana jasa atau pelayanan yang diberikan harus benar-benar dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Sebab itu, perlu adanya suatu pendelegasian kewenangan dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati kepada Camat melalui Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
"Pendelegasian wewenang dimaksud meliputi Pelayanan bidang perizinan dan non perizinan. PATEN merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan administrasi yang dilakukan untuk mengubah pola pikir (mind set) aparatur untuk lebih efektif melaksanakan tugas dan fungsinya guna mendorong terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat yaitu Kecamatan," katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini akan tercipta pelayanan administrasi terpadu yang optimal terutama di Kecamatan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pelayanan terpadu di tingkat Kabupaten.
"Dalam pelaksanaannya, Kecamatan sebagai penyelenggara PATEN harus memiliki tiga syarat yakni, substantive, administratif dan teknis sehingga dapat meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Selanjutnya Fauzan Hamid mengajak kepada seluruh peserta untuk menciptakan pemerintahan yang baik (Good governance) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan prima terutama di kecamatan demi menyongsong Kabupaten Indragiri Hilir Gemilang 2025. (Adv/hms)