DARIRIAU.com - Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014 dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (8/9).
Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri seluruh unsur Muspida Inhil tersebut, Bupati Wardan menguraikan bahwa estimasi perubahan pendapatan daerah Kabupaten Inhil tahun 2014 menjadi Rp 1,790 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 94 miliar atau 5,57 persen dari anggaran semula sebesar Rp 1,695 triliun.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan Rp82 miliar menjadi Rp107 miliar, sehingga mengalami kenaikan sebesar 25 miliar atau 31,37 persen. Selain itu, pendapatan dana perimbangan yang semula direncanakan Rp 1,434 triliun, setelah Perubahan APBD diperkirakan menjadi Rp 1,498 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 65 miliar atau sekitar 4,59 persen," ungkapnya
Selanjutnya, dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan Rp 188 miliar, setelah Perubahan APBD diperkirakan menjadi Rp 192 miliar, mengalami kebaikan sebesar Rp 3 miliar atau 1,79 persen.
Untuk belanja daerah diestimasikan juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2,144 dari anggaran sebelumnya Rp 2,071 triliun, yang naik sebesar Rp 73 miliar atau sekitar 3,53 persen.
Adapun rencana belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2014 dialokasikan untuk belanja tidak langsung, direncanakan sebesar Rp 950 miliar, mengalami kenaikan Rp 1 milyar atau sekitar 0,19 persen dibandingkan dengan APBD murni Rp 948 miliar.
"Sedangkan untuk belanja langsung, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal direncanakan sebesar Rp 1,194 triliun, jika dibandingkan pada APBD murni sebesar Rp 1,122 triliun, maka mengalami kenaikan Rp 71 miliar atau sekitar 6.35 persen," terangnya. (adv)