DARIRIAU.com - Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat harus memiliki komitmen bersama untuk tegas mencegah kebakaran lahan yang setiap tahunnya terjadi di Bumi Lancang Kuning. Selama ini, masyarakat selalu membuka lahan dengan cara membakar lahan, akibat ketidaktahuan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna dalam pemaparannya dalam acara Saresehan Media dengan bertemakan Pengelolaan Gambut Lestari di Riau, Selasa (25/11) mengatakan bahwa pembukaan lahan pertanian oleh petani memang dilakukan dengan cara membakar lahan.
"Pemerintah disini harus berperan membantu masyarakat untuk bisa membuka lahan dengan teknologi dan tidak membakar. Sebenarnya dari pada uang digunakan triliunan untuk memadamkan api bagus membantu masyarakat untuk pengadaan bantuan teknologi petani," ujar Nana.
Dikatakannya, hingga saat ini Pemerintah belum mampu mengatasi masalah agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan. Ia juga menyebutkan dari segi payung hukumnya pemerintah belum bisa tegas, seperti yang yang tercantum dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Ini yang perlu dirubah oleh pemerintah. Hasil penelitian, bahwa proses MoU HTI tidak efektif menjaga lahan hutan, karena ditemukan ada 34 persen kebaharan hutan justru ada di wilayah yang dilindungi," sebutnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Pertanian Departemen Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan yang juga Sekjen Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) juga mengomentari masalah lahan gambut di Provinsi Riau."Gambut di Indonesia ini relatif tidak subur yakni tropika, karena bahannya dari kayu yg besar miskin unsur hara," ujarnya.
Dikatakannya, terkait dengan isu lahan gambut bisa meningkatkan gas emisi CO2, padahal hasil penelitiannya CO2 yang di lahan gambut dan lahan sama suburnya, karena CO2 dihasilkan setelah ditanami.
"Sampai kini belum ada kajian yang mengatakan ketebalan galian bukan lahan gambut bisa merusak hutan dan tanaman. Sementara gambut yang rusak masih bisa ditanami akasia, sawit dan karet, tetapi kalau di hutankan lagi memang tidak bisa," tutupnya. (nao)