| | | | | | | |
Selasa, 16 Desember 2014  
DariRiau.com / Otonomi / PT Sara Rasa Tidak Miliki Dokumen Pengelolaan Limbah

Hasil Sidak BLH Meranti
PT Sara Rasa Tidak Miliki Dokumen Pengelolaan Limbah


Minggu, 02/11/2014 - 20:55:03 WIB
DARIRIAU.com - PT Sara Rasa Biomas di duga tidak memiliki dokumen pengelolaan limbah. Selain itu itu perusahaan pengelolaan repu atau kulit batang Sagu itu harus bertanggung jawab atas ulahnya yang mencemari laut Selat Hitam.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah atas dasar informasi survey timnya ke PT Sara Rasa beberapa waktu lalu. "Kami dari badan lingkungan hidup tepatnya pada Senin (27/10) lalu telah menurunkan tim ahli di bidang limbah ke lokasi perairan di sekitar operasional PT Sara Rasa Biomas yang berada di Selat Air Hitam Dusun Tiga Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat. Ada empat orang Tim yang melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi yang dicurigai, dijadikan tempat pembuangan limbah oleh PT Sara Rasa," kata Kadis.

Selanjutnya kata Irmansyah, bukan hanya tempat pembuangan limbah perusahaan saja namun pihaknya juga mengambil contoh air di Selat Air Hitam. "Kita juga melakukan pengecekan ke dalam perusahaan termasuk mengecek kelengkapan izin Amdal. Ternyata perusahaan asal swedia tersebut tidak memiliki sehelai kertas izin Amdal pengelolaan limbah. Nah ini yang kita sayangkan, setelah kita cek dokumennya, tidak memiliki kelengkapan dokumen pengelolaan limbah. Atas temuan kita di lapangan, persoalan ini tidak bisa kita diamkan. Kita memberi waktu, satu bulan kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan mereka," katanya.

Irmansyah tak membenarkan ulah perusahaan dan pihaknya tidak segan-segan menuntut perusahaan tersebut secara pidana maupun perdata. (rdn)
 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved