LAM Riau Keluarkan Warkah
Senin, 29/09/2014 - 20:53:10 WIB
 |
| Tenas Effendy |
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Untuk menjaga kondusifitas Provinsi Riau Pasca Gubernur Riau Annas Maamun menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau, Senin (29/9) langsung mengambil sikap. LAM mengeluarkan Warkah imbauan bagi Masyarakat Riau.
Warkah tersebut ditandatangani Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau H Tennas Effendi dan Ketua Dewan Pelaksana Harian (DPH) Alazhar. Warkah ini, merupakan hasil mufakat dengan 10 LAM kabupaten/kota di Riau. Terdapat Enam himbauan yang disampaikan LAM kepada masyarakat yang disampaikan dalam Warkah ini.
Pertama, masyarakat Riau untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dengan berpikiran panjang dan berlapang dada, menjaga perpaduan dan kesatuan, dengan tidak memanfaatkan peristiwa ini menjadi ajang politik, fitnah-menfitnah dan sebagainya, yang dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk bersama-sama menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, sesuai Tunjuk Ajar Melayu yang mengedepankan sifat bersangka baik terhadap siapa pun juga.
Ketiga, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Riau untuk berpikiran jernih, tidak terpancing oleh emosi dan perilaku yang berlebih-lebihan.
Keempat, mendukung setiap usaha penegakan hukum, serta menghormati proses hukum yang berlaku, yang diharapkan dapat mengambil keputusan arif dan bijaksana dengan keputusan yang seadil-adilnya. Kelima, apabila proses hukum menghendaki penggantian Gubernur Riau maka diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terakhir, diharapkan kepada Gubernur Riau yang baru dapat memegang amanah dalam melaksanakan pembangunan secara arif dan bijaksana serta menjaga tuah, marwah, harkat dan martabat Riau supaya tidak menimbulkan masalah-masalah baru. (nik)