DARIRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan memanggil pihak rekanan PT. Dwi Cahaya yang melaksanakan proyek peningkatan Jalan Pematang Duku-Kembung Luar, Kecamatan Bantan Tahun 2013.
Pemanggilan PT. Dwi Cahaya itu terkait dengan informasi masyarakat atas adanya indikasi kerugian negara terkait proyek senilai Rp4 miliar lebih itu.
Demikian diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis Yanuar Rheza Mohamad, Rabu (3/9) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Yanuar Rheza mengutarakan, pihaknya akan mempelajari dan menyelidiki atas informasi masyarakat yang sempat mencuat beberapa hari ini di publik atau media. Untuk mendalaminya, Yanuar akan memanggil pihak kontraktor sebagai penanggungjawab terkait proyek yang bersumber dari dana APBD Bengkalis Tahun 2013 itu.
Selain memanggil rekanan, sambungnya. Nantinya sejumlah pejabat yang berkompeten akan dimintai keterangan, dan tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab rekanan konsultan. "Untuk saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti permulaan terlebih dahulu, setelah nantinya lengkap. Maka kita akan lakukan upaya proses lanjut. Karena informasi masyarakat ini akan kita jadikan dasar dimulainya penyelidikan," kata Yanuar Rheza lagi.
Seperti diberitakan, proyek peningkatan Jalan Pematang Duku-Kembung Luar, Kecamatan Bengkalis senilai Rp 4 miliar lebih diduga diselewengkan anggaran pengerjaan. Proyek dengan pagu anggaran Rp 6 miliar di APBD Bengkalis Tahun 2013 itu dikerjakan oleh rekanan (kontraktor) PT. Dwi Cahaya.
Demikian diutarakan Asan, salah seorang rekanan yang turut serta dalam kegiatan itu. Menurut Asan dirinya tahu persis alur kegiatan proyek tersebut. Dugaan mark up anggaran itu terjadi dari beberapa item pekerjaan yang harusnya dikerjakan namun, kenyataannya di lapangan sama sekali tidak terlihat.
Asan mengungkapkan, beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan PT. Dwi Cahaya selaku penanggungjawab adalah pekerjaan repling, kemudian pengerasan pelebaran. Selanjutnya bahu kanan kiri jalan tidak juga dikerjakan rekanan, material proyek yang tidak sesuai ketentuan.
Dikatakan Asan, sesuai bestek proyek peningkatan Jalan Pematang Duku-Kembung Luar itu direncanakan dibangun sepanjang 1.600 meter, lebar 5 meter, dan ketebalan 20 cm, dengan K-250.(put)