DARIRIAU.com - Akhirnya keinginan masyarakat di delapan Kecamatan untuk melepaskan diri dari Kabupaten Rokan Hulu akan segera tercapai. Pasalnya, pada bulan September ini pemekaran jadi Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) tersebut akan disidangkan dalam rapat Paripurna DPR RI.
Delapan Kecamatan tersebut yakni Rokan IV Koto, Padalian IV Koto, Kabun, Tandun, Ujung Batu, Pagaran Tapah, Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam.
"Rencananya 2 September ini. Tapi karena ada kunjungan diundur dan paripurna akan tetap dilakukan Septenber ini," jelas Ketua Badan Penasehat Pemekaran Rokan Darussalam, Syafruddin Saan, Kamis (28/8).
Lebih jauh disampaikan Syafruddin, setelah dilakukannya sidang paripurna maka akan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Provinsi Riau.
"Setelah itu barulah nanti pak Gubernur yang akan menunjuk plt untuk memimpin Kabupaten Rodas sementara waktu hingga dilakukan Pemilihan Kepala Daerah," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Dimana menurutnya Plt tersebut nantinya akan membangun infrastruktur dan semua kelengkapan-kelengkapan untuk pemerintah kabupaten.
"Plt tersebut akan bertugas paling cepat 6 bulan dan paling lama 1 tahun," lanjut pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Riau.
Untuk penunjukan plt tersebut menurutnya akan menjadi kewenangan Gubernur Riau sepenuhnya. "Apakah itu pejabat eselon II di Provinsi Riau atau pejabat yang ada di Kabupaten atau memang orang yang memiliki kemapuan untuk itu," sebutnya.
Selain itu plt akan bertugas sampai dengan serah terima jabatan dengan Bupati devinitif. "Jadi, tugas plt nanti termasuk mempersiapkan KPU dan hak lain untuk pemilihan Bupati definitif nantinya," lanjutnya.
Terkait dengan pemilihan Bupati tersebut dirinya tidak memiliki ambisi yang kuat.
"Keinginan pasti ada. tapi ambisi tidak ada. Kemudian untuk membeli perahu partai pun membutuhkan biaya yang besar. Yang terpenting kita sudah berbuat untuk rakyat. Persoalan siapa yang akan memimpin terbuka bagi siapa saja termasuk senior-senior kita," papar legislator dari PKS yang akan purna bakti di DPRD Riau itu. (dan/jef)