DARIRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan program Pelayanan Administasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang dilakukan satu pintu di seluruh kantor camat di wilayah Kota Pekanbaru.
Pelayanan ini adalah program penyempurnaan yang ditandai dengan kunjungan kerja (Kunker) yang diikuti seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru, Rabu (4/6) di Pemko Yogyakarta tepatnya di Kantor Camat Mergangsan Yogyakarta yang disabut salah satu Kecamatan terbaik dalam pelaksanaan PATEN.
Rombongan Camat dan Lurah tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I M Noer MBS, Kepala BKD Azharisman Rozie, Kapala Disdukcapil Baharuddin, Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Bagian Pemerintahan Irma Novita yang diterima langsung oleh pejabat Pemko Yogyakarta dan Camat Mergangsan.
Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT saat melalui Kabag Humas Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa penerapan sistem PATEN tersebut adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2010 sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.
"Kunjungan kerja camat dan lurah ini adalah dalam rangka pemantapan dan persiapan pelaksanaan PATEN Pekanbaru, karena sejak tahun 2013 Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah memulai tahapan proses pelaksaan PATEN tersebut yang diawali dengan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat," ujar Kabag Humas.
Dijelaskan Ingot, bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ini mencakup berbagai bidang, baik itu perizinan maupun non perizinan.
"Dalam perlimpahan kewenangan itu jelas sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kewenangan yang diserahkan kepada camat dengan Peraturan Walikota. Dan saat ini pelimpahan kewenangan itu sudah dijalankan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Kabag Humas, bahwa program PATEN ini untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program PATEN kecamatan ini akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan mempermudah masyarakat dalam berurusan.
"Pemko berharap dan berusaha agar kedepan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Pekanbaru. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan itu sendiri," tutupnya. (Kho)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|