Dua Oknum PNS dan Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bengkalis
Rabu, 21/05/2014 - 15:02:51 WIB
DARIRIAU.com - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis berhasil meringkus empat tersangka pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis ganja dan sabu. Dua di antaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Dua oknum PNS yang diringkus adalah MA (36), bertugas di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis. Ia diringkus petugas di Jalan Pertanian tepatnya di warung Bakso Gaja Mungkur Kel Senggoro sekitar pukul 10.45 WIB dan disita barang bukti satu paket sabu senilai Rp300 ribu, satu unit handphone (HP) dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Warna Hitam Putih Nopol BM 3580 EH
Setelah meringkus MA, petugas lantas memburu dan meringkus ZF (28), oknum PNS bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis sekitar pukul 15.00 WIB setelah sebelumnya meringkus seorang tersangka AB (39), hasil pengembangan terhadap MA di Jalan Pembangunan I, Desa Kelapapati, Bengkalis sekitar pukul 14.00 WIB dan menyita barang bukti perangkat alat hisab atau bong, satu unit kaca pirek terdapat sisa sabu, dan HP.
Selanjutnya terhadap pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering, petugas meringkus MK (19). Dari identitasnya, diketahui bahwa ia seorang mahasiswa, warga Jalan Hang Tuah Desa Selatbaru, Bantan di Jalan Antara Desa Selatbaru. Ia ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB. Dari MK ini polisi menyita barang bukti satu paket ganja kering terbungkus dalam kertas nasi dan satu paket ganja kering seharga Rp400 ribu.
"Kami tetap konsisten memberantas penyalahgunaan narkotika seperti ini. Terkait dua oknum PNS yang diamankan sudah disampaikan ke bupati," ujar Kapolres AKBP Andry Wibowo, Rabu (21/5).*** (rdi)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|