| | | | | | | |
Sabtu, 07 Februari 2015  
DariRiau.com / Ragam / Pertumbuhan Awan Belum Dukung Modifikasi Cuaca di Riau

Pertumbuhan Awan Belum Dukung Modifikasi Cuaca di Riau


Jumat, 28/03/2014 - 17:54:24 WIB
DARIRIAU.com - Cuaca hari ini Jumat (28/3) masih terpantau kering dengan pertumbuhan awan yang rendah. Kondisi pertumbuhan awan tersebut sangat dipengaruhi oleh arah, kecepatan angin dan kelembaban udara pada ketinggian 1.500 meter, 3.000 meter dan 5700 meter.

"Meskipun demikian Satuan Tugas (satgas) Udara tetap melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Hari ini pesawat Hercules TNI AU dan Cassa BNPB melakukan TMC masing-masing 1 sorti dengan total penyemaian garam atau NaCL sebanyak 6 ton," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (28/3).

Jalur penyemaian disesuaikan dengan informasi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). BMKG memprediksikan bahwa curah hujan hari ini berpeluang hujan ringan bersifat lokal di wilayah barat, tengah, dan selatan. 

BMKG juga memprediksikan bahwa potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca atau Fire Danger Rating System (FDRS) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Riau masih tinggi sampai tingkat sedang. 

Sementara itu, prospek cuaca tiga hari ke depan akan turun hujan dan lebih bersifat lokal di wilayah barat, tengah, dan selatan. 

Di samping dengan menggunakan TMC, Satgas Udara menggunakan pengeboman air atau water bombing untuk pemadaman api dan asap. Satgas Udara diperkuat helikopter BNPB dengan jenis Sikorsky, Kamov, dan Bolco, sedangkan pihak dunia usaha membantu 2 helikopter. 

Water bombing ini sangat efektif memadamkan kebakaran hutan yang tidak dapat dijangkau oleh Satgas Darat. Sehubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini, tim satgas darat berhasil menangkap 1 orang yang diperintah untuk membakar di wilayah Pelintung. 

"Satgas darat menyerahkan orang tersebut kepada Satgas Gakkum untuk ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya. 

Berdasarkan laporan Polda Riau pagi ini (28/3), laporan polisi sejumlah 60 berkas dengan rincian terkait karhutla 34 kasus, perambahan 34, dan illegal logging 15. 

Secara keseluruhan perkembangan proses penegakan hukum 60 laporan polisi 102 tersangka, 30 sidik, 12 pada tahap I, 10 pada P21, dan 8 pada Tahap II. Sementara itu, enam orang yang ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.(rls)
 
| | | | | | | |
Redaksi
Copyright 2012-2015
PT. INSPIRASI DARI RIAU, All Rights Reserved