DARIRIAU.com - Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Ucok Sky Khadafy menilai calon legislatif incumbent dan berlatarbelakang pengusaha berpeluang akan terpilih kembali pada Pemilu legislatif periode 2014-2019. Caleg petahana berpotensi kembali dipilih oleh rakyat sebab memiliki akses dengan kementerian melalui program yang siap dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
"Minimal caleg incumbent bisa mempertahankan suara pada Pemilu periode sebelumnya 2009-2014. Meski diprediksi banyak Golput, caleg incumbent minimal bisa meraih 50 persen suara yang diperolehnya lima tahun lalu, asal parpol caleg tersebut tidak dijadikan bulan-bulanan kasus korupsi," ujar Ucok dialog 4 pilar 'Akuntabilitas Pemilu dan Kualitas Demokrasi' di gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (10/3).
Sedangkan caleg dari kalangan pengusaha kata Ucok, juga berpeluang terpilih karena dengan dana yang melimpah disiapkan untuk memenangkan Pileg dengan segala cara. Sebab kondisi masyarakat saat ini, bukan lagi faktor ideologi atau ketokohan yang bisa mendulang suara, melainkan uang yang bisa dianggap mengatur segalanya.
"Di masyarakat itu, pemilu sudah identik dengan uang. Bukan tokoh, ideologi, dan juga bukan visi misi caleg atau partai, tidak ada itu. Ideologi dan ketokohan nol besar. Selain dipakai untuk mendulang suara, uang bisa juga dipakai untuk "membeli" suara kepada penyelenggara Pemilu," katanya.
Ditambahkan Ucok, KPU yang beranggotakan masyarakat sipil, ditugaskan selama lima tahun dan tak memiliki dana pensiun, dipastikan akan mengambli kesempatan saat menjabat sebagai komisioner. Namun setelah tidak menjabat, para komisioner dipastikan akan menjadi kaya raya. "Siapapun caleg, menang atau kalah tetap akan berhubungan dengan KPU, kalau tidak ingin dicurangi atau dilarikan suaranya," katanya.
Karenanya, lanjut Ucok, seharusnya rakyat sadar agar memilih calon pemimpin itu bukan karena uang, tapi karena ketokohan, rekam jejak, komitmen dan siap memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. "Jangan pilih caleg yang nyari kerjaan dengan uang APBN," katanya.
Sedangkan anggota komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan jika pemilu di Indonesia sekarang ini identik dengan politik uang. Padahal, politik uang atau money politics tersebut akan berimplikasi terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pejabat seperti selama ini. Harusnya masyarakat sadar bahwa mereka harus memilih calon pemimpin yang berintegritas, berkarakter, kapabilitas dan berkualitas.
"Hanya saja kriteria yang ideal itu di tengah masyarakat belum menjadi ukuran prioritas, tapi yang terakhir, karena mereka tetap mengutamakan uang. Karena itu, ke depan harus ada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bisa melakukan pengawasan terhadap sumber dana caleg dan partai itu secara transparan," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI FPDIP Arif Budimanta menjelaskan jika pemilu legislatif maupun pilpres itu untuk memilih pemimpin, dan bukannya memilih uang. Karena itu, masyarakat harus memilih calon pemimpin yang terbaik dan berintegritas, sehingga proses demokrasi itu akan berlangsung dengan baik dan berkualitas. Itu sebagai langkah menuju proses perbaikan demokrasi, dan pemilu sebagai instrumen demokrasi, maka dana kampanye harus pula transparan dan dipertanggungjawabkan.
"Jadi, pemilu itu untuk memilih calon pemimpin, dan bukan untuk memilih uang. Karena itu kontestasi tak saja didasarkan pada kekuatan kapital, modal, dan uang. Tapi, saat ini sudah ada kemajuan dengan adanya laporan dana kampanye caleg dan partai, pengaturan penempatan atribut kampanye dan lain-lain. Namun ke depan harus lebih baik lagi," tandas Arif.(gsu)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|