| | | | | | | |
Selasa, 11 Maret 2014  
DariRiau.com / DPRD Bengkalis / Deadline Pembahasan APBD Lewat, Ini Kata DPRD Bengkalis

Pemkab akan Gunakan Perkada
Deadline Pembahasan APBD Lewat, Ini Kata DPRD Bengkalis


Sabtu, 08/03/2014 - 06:18:02 WIB
DARIRIAU.com - Deadline yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau terhadap pembahasan RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 paling lambat disahkan 6 Maret, akhirnya molor. Sampai Jumat (7/3/2014) sore AAPBD tak kunjung disahkan oleh DPRD Bengkalis.

Sesuai agenda yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis, pengesahan RAPBD 2014 seyogyanya, Kamis (6/3/2014). Namun tidak bisa terlaksana karena sampai tengah malam, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih alot membahas finalisasi RAPBD. Rapat baru selesai Jumat (7/3/2014) pukul 02.00 dini hari sehingga tidak memungkinkan digelar paripurna pengesahan.

"Sebenarnya kita siap mengesahkan RAPBD usai rapat finalisasi antara Banggar dengan TAPD dini hari tadi. Tapi tak mungkin karena ada administrasi yang harus diselesaikan oleh TAPD, seperti RKA dan lainnya karena ada beberapa mata anggaran yang bergeser," ujar Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, Jumat (7/3/2014).

Ditegaskan Ketua DPRD, Dewan akan tetap mengesahkan RAPBD 2014 mengingat semua tahapan pembahasan telah dilalui, kendati harus molor dari deadline yang telah disepakati sewaktu pertemuan dengan provinsi.

"Ini adalah pilihan terberat yang harus diambil sehingga pengesahahan RAPBD ditunda. Hal ini demi penyempurnaan APBD sehingga tidak ada permasalahan di kemudian harinya," ujar Jamal.

Tetap Usulkan Perkada
Sementara itu Pemkab Bengkalis kabarnya kembali mengusulkan Peraturan Kepala Daerah (perkada) penggunaan APBD karena deadline pengesahan RAPBD Bengkalis 2014 yang ditetapkan provinsi sudah lewat. Pemkab Bengkalis akan melaporkan perkembangan atau kondisi yang ada kepada provinsi.

"Ya, kemarin kita dideadline provinsi tanggal 6 Maret harus sudah ketuk palu. Sekarang sudah tanggal 7 Maret, artinya deadline itu sudah terlewati. Kita akan sampaikan hal ini ke Pemprov Riau,'' ujar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin, Jumat (7/3/2014).

Ditanya apakah tidak ada kesepakatan dengan dewan untuk penjadwalan ulang pengesahan RAPBD, menurut Sekda, seperti dimuat goriau, soal jadwal paripurna tentu harus dibanmuskan terlebih dahulu dan pastinya akan kembali memakan waktu.

"Kita hanya fokus melaporkan ke Provinsi tentang perkembangan sampai hari ini. Soal apakah akan dijadwalkan ulang pengesahan APBD, kita juga kurang tahu," kata Sekda.(rdi)
(1) Komentar

@ bestagaric.net, 08/03/2014 | 08:22:30 WIB

info nya sangat bagus



[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved