| | | | | | | |
Rabu, 12 Maret 2014  
DariRiau.com / Otonomi / RTH di Eks Lahan PU Riau Terancam Batal

RTH di Eks Lahan PU Riau Terancam Batal


Rabu, 05/03/2014 - 23:09:15 WIB
DARIRIAU.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyediakan tempat ruang terbuka hijau (RTH) atau yang sering disebut ruang publik di Pekanbaru kembali mendapatkan hambatan.

Sebelumnya tersirat wacana jika Pemko Pekanbaru akan membangun RTH di bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau yang lama di Jalan Riau Pekanbaru untuk dijadikan taman kota aktif yang rencananya bernama Taman Ahmad Yani.

Setelah kantor PU Riau tersebut dirobohkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau Annas Maamun berencana merubah kebijakan, jika lahan milik Provinsi Riau itu akan dibangun menjadi kawasan bisnis.

Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi Daririau.com, Rabu (5/3) mengenai peralihan lahan RTH menjadi kawasan bisnis, dengan tegas menyatakan belum mengetahui tentang kebijakan Gubernur Riau. "Saya belum tahu terkait peralihan lahan tersebut.

Di dalam tata ruang yang baru itu, lahan tersebut sudah masuk ke ruang terbuka hijau kota. Kalau Pak Annas merubah kebijakannya lagi, ya itu yang belum saya mengerti," kata Firdaus saat ditemui di Kantor Walikota.

Disebutkan Wako, pembangunan RTH sangat dibutuhkan, melihat polusi udara di Pekanbaru semakin tinggi akibat pertumbuhan kendaraan bermotor dan banyaknya bangunan perumahan yang semakin berkembang pesat di Kota Pekanbaru.

"Yang jelas di tahun 2012 lalu oleh Gubernur Riau (Rusli Zainal, red) lahan tersebut sudah di SK kan untuk RTH. Masyarakat Kota Pekanbaru juga sangat membutuhkan adanya RTH yang nantinya dijadikan tempat untuk bersantai dan nongkrong bagi masyarakat," beber Wako.

Lebih lanjut dikatakan Firdaus, selama ini minimnya fasilitas RTH di Pekanbaru dikarenakan terkait masalah lahan, sehingga muncul persepsi dari masyarakat jika Pemko Pekanbaru tidak mempedulikan apa yang diinginkan oleh masyarakat.

"Selama ini masyarakat banyak ditemui di pinggir jalan saat bersantai dan nongkrong, contohnya bundaran air mancur yang belum lama ini Pemko tutup karena mengundang para pedagang kaki untuk berjualan di area tersebut, sehingga mengakibatkan kemacetan jalan dan dapat menimbulkan kecelakaan," tandas Wako.

Untuk pembangunan RTH di Pekanbaru, Pemprov Riau berencana menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar dari dana APBD. Jika bangunan RTH jadi dikerjakan, maka Jalan Riau Ujung dekat simpang Jalan Ahmad Yani dekat rumah dinas Walikota Pekanbaru akan ditutup badan jalannya sehingga taman ini bukan lagi terbagi dua lahannya tapi lahannya menjadi satu.

Untuk jalan tembus baru sebagai pengganti Jalan Riau yang ditutup tadi, maka dibangun jalan baru dari Jalan Ahmad Yani tembus ke Jalan Kesehatan samping Rumah Sakit Tentara Pekanbaru. Jalan baru yang tembus ke Jalan Kesehatan itu lurus dengan Jalan Juanda. (Kho)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved