Wakaf Bedah Rumah Diluncurkan
8 Juta Unit Rumah Tak Layak Huni di Indonesia
Minggu, 16/02/2014 - 20:05:24 WIB
 |
| Suryadharma Ali |
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Banyaknya rumah tak layak huni yang mencapai 8 juta unit se-Indonesia, membutuhkan keterlibatan lintas instansi. Meskipun instansi pemerintah telah melakukan, namun tidak semuanya menjadi beban Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah saja.
"Diperlukan partisipasi masyarakat dalam segala aspek seperti penggunaan dana wakaf masyarakat," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali ketika meninjau rumah tak layak huni di Desa Benggala, Serang, Banten, akhir pekan lalu di Jakarta.
Menag menjelaskan dana wakaf yang terkumpul jumlahnya sangat banyak. Selain dikucurkan bukan hanya untuk kebutuhan masjid dan sarana umum lainnya, dana wakaf bisa dipakai untuk perbaikan rumah.
"Selama ini tidak pernah menurun angka rumah tak layak huni. Meski instansi pemerintah terkait telah melakukannya. Dengan dana wakaf dikucurkan bisa menurunkan jumlah rumah tak layak huni, tentunya ditujukan untuk umat Islam karena dananya dari wakaf umat Islam," kata SDA sambil mengatakan langkah tersebut juga bisa dilakukan oleh umat lain.
Dalam aturan Islam memang dana wakaf banyak fungsinya. Bukan sebatas kepentingan umat secara menyeluruh, tapi juga bagi individu muslim. "Contohnya wakaf usaha. Dananya berasal dari uang wakaf yang dikucurkan untuk usaha umat Islam. Kan ini sama saja," katanya.
Menyangkut pengawasannya, dana wakaf dikelola Badan Wakaf Indonesia. Lembaga inilah yang secara teknis mengontrol penggunaan uang wakaf berdasarkan hukum-hukum Islam.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menambahkan program bedah rumah melalui dana wakaf sangatlah baik. Karena kemampuan pemerintah memberikan rumah layak huni bagi masyarakat sangatlah terbatas. Dia berharap program yang diluncurkan Kementerian Agama bisa secara cepat mengurangi rumah tak layak. Sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. "Kan selama ini hanya dua kementerian yang ikut dalam perbaikan rumah tak layak. Ditambah pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan tiga institusi itu pun, lanjut dia belum efektif melalukan perbaikan. Apalagi anggaran pemerintah juga sangat sedikit. "Jadi butuh alternatif bantuan bagi masyarakat yang rumahnya tak layak huni," kata Djan.
(gsu)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|