| | | | | | | |
Senin, 17 Februari 2014  
DariRiau.com / Bengkalis / Bansos akan Dikaji Ulang

Bansos akan Dikaji Ulang


Rabu, 08/01/2014 - 22:21:18 WIB
DARIRIAU.com - Adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak sesuai dengan peruntukannya sangat disayangkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Syukri Harto.

Syukri Harto menyebutkan Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan peruntukannya dan ke depannya akan mengkaji ulang kembali. Langkah ini diharapkan agar kegiatan yang nantinya diberikan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Bansos inikan jadi perhatian nasional, jadi sesuai instruksi dari walikota, perwako dan SOTK untuk semakin disempurnakan. Instruksi dari pak wali, insyaAllah mulai disempurnakan dan timnya sudah dibentuk. Mudah-mudahan senin besok sudah clear semuanya," ujar Syukri Harto kepada wartawan, Rabu (8/1) di Kantor Walikota.

Ditanyakan mengenai bantuan bansos yang tidak sempurna, dijelaskan Syukri, harus sesuai mekanisme nya. "Bisa saja ada kelemahan di Perwako yang lalu. Mungkin ada kata-kata yang kurang dan perlu ditambah," kata Syukri.

Dikatakan Syukri, untuk mengkaji permasalahan bansos ini memang ada batas-batasannya. Bansos yang diberikan pemko juga tidak sembarangan di kata-katanya sesuai dengan permintaan. "Ada batasan-batasan terhadap bansos yang diberikan, itu yang mungkin perlu disebutkan. Kita kan baru di pendidikan seperti bantuan kepada mahasiswa seperti D3 Rp5 juta, S2 Rp10juta," jelasnya.

Dilanjukan Syukri, Pemko Pekanbaru akan mengkaji beberapa hal yang perlu dilalukan untuk ke depannya, agar hal ini tidak menjadi temuan. "Jadi untuk bantuan Bansos Pendidikan kita akan lihat maksimumnya dan berapa yang akan menjadi patokan.
Kalau untuk Pendidikan ada, untuk bansos lain tidak ada, kemudian ada rencana dari pemko untuk bantuan usaha ekonomi, kalau kita sepakat, ya peruntukannya untuk orang miskin, kalau semuanya diberikan, ya kasihan bansosnya,"tutup Syukri.

Bentuk Tim Khusus
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuat tim khusus di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memperketat penyaluran dana bantuan sosial (Bansos). Regulasi penyaluran bansos juga perlu semakin disempurnakan sesuai instruksi Walikota. Misalnya lewat Peraturan Walikota (Perwako).

Ditemui usai melakukan bersama beberapa kepada dinas dan badan, Syukri Harto menyebutkan jika Pemko akan memperbaiki sistem pemberian bansos. Ia juga menyebutkan tidak menutup bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam Perwako yang lalu. Misalnya, terkait batasan jumlah bantuan, verifikasi dan sebagainya.

"Tim sudah dibentuk. Senin depan diperkirakan sudah selesai bahan mentah penyempurnaan regulasi terkait bansos ini," tutur Sekdako Pekanbaru, Syukri Harto kepada wartawan, Rabu (8/1) di Ruang rapat Walikota.

Selain batasan jumlah, masalah verifikasi data penerima juga perlu dilakukan. Dimana, sebelum menyerahkan bantuan, pemerintah wajib melakukan tinjauan ke lokasi calon penerima. "Tanya pada ketua RT setempat apakah organisasi itu memang ada. Tinjau kelayakannya apakah patut diberikan," terangnya. Lalu, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan organisasi juga perlu dibaca secara rinci. Karena terkadang tidak nyambung antara RAB dengan yang direkomendasi.

Misalnya, yang direkomendasikan adalah kegiatan penyuluhan tapi di RAB justru dananya dipakai untuk beli bola voli atau bola kaki. Ada lagi yang direkomendasi akan membuat sunatan massal tapi yang dilakukan justru turnamen. Hal ini jelas tidak nyambung. Untuk kondisi-kondisi seperti ini, Pemko menegaskan tidak akan mencairkan dananya. Karena jika tetap dicairkan justru akan menimbulkan masalah.

Tim Pemko yang ada di Kesra ini nantinya akan ke lapangan untuk melihat organisasi yang mendapat bantuan itu. Terutama yang belum memberi pertanggungjawaban. Jika ada yang menyimpang, tim bisa mengumpulkan bukti-buktinya. Sehingga ketika kelak bansos ini diperiksa oleh BPK, Pemko dapat menunjukkan bukti-buktinya. (Kho)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved