Izin Kadarluarsa
Awas! RSUD Bengkalis Bisa Berstatus Ilegal
Kamis, 19/12/2013 - 23:24:34 WIB
 |
Jamal Abdillah
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah mengingatkan pimpinan dan manajemen RSUD Bengkalis untuk segera mengurus perpanjangan izin rumah sakit daerah tersebut.
Jika RSUD Bengkalis terus berjalan tanpa memegang izin maka rumah sakit ini bisa dikategorikan ilegal. Sehingga yang menjadi korbannya adalah masyarakat Bengkalis sendiri.
"Segera urus izin ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Kalau tidak status RSUD Bengkalis nanti bisa kategori ilegal," ujar Jamal.
Lebih jauh diulasnya, kondisi RSUD Bengkalis sekarang dari berbagai aspek, semakin hari bukan semakin membaik malah terus mendapat sorotan negatif masyarakat.
Hal ini terutama warga yang berobat jalan atau rawat inap mayoritasnya mengeluh soal layanan dan peralatan medis yang
tidak maksimal.
Kemudian catatan mengenai RSUD Bengkalis adalah tidak adanya pembenahan kinerja secara serius khususnya di level manajemen atau pengambil kebijakan.
"Kalau perlu struktur organisasi RSUD Bengkalis diurus oleh orang-orang yang punya ilmu manajemen. Karena mengelola manajemen sebuah rumah sakit tidak harus oleh dokter, karena dokter atau tenaga medis adalah orang teknis. Salah satu akibat dari pengelolaan manajemen di tangan orang tekhnis, bisa sampai alpa mengurus perizinan," ujar Jamal menambahkan.
(adi)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|