Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan menilai, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak responsif dengan persoalan yang terjadi di daerah.">
| | | | | | | |
Rabu, 19 Februari 2014  
DariRiau.com / Ekonomi / "Menteri ESDM Tidak Responsif Kepada Daerah"

"Menteri ESDM Tidak Responsif Kepada Daerah"


Selasa, 17/12/2013 - 21:01:11 WIB
DARIRIAU.com - Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan menilai, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tidak responsif dengan persoalan yang terjadi di daerah.

Hal itu ditegaskan Djohermansyah menjawab wartawan ketika ditanya perkembangan 'perjuangan' Provinsi Riau untuk melakukan pengelolaan terhadap dua ladang minyak yang kontraknya sudah habis sejak November lalu dengan pihak swasta. Keduanya adalah Blok Siak, oleh PT Chevron, dan Blok Kampar oleh PT Medco.

"Kita sudah dua kali mengirim surat untuk melakukan pertemuan dengan beliau, namun hingga saat ini belum juga direspon, katanya beliau sibuk dengan agenda keluar negeri, dan juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kita masih menunggu agenda dari staf beliau untuk kita melakukan pertemuan," ujar pria yang akrab disapa Djo ini, usai acara penyerahan DIPA Riau 2014, di Gedung Daerah Riau, Selasa (17/12).

Djo menegaskan, seharusnya, yang dilakukan seorang Menteri itu adalah memanggil daerah yang ketika pengelolaan blok minyaknya terhenti dikarenakan kontrak habis dengan perusahaan sebelumnya, bukan seperti sekarang ini, meski Riau sudah 'mengemis' dua kali untuk melakukan pertemuan, namun belum juga terlaksana, padahal operasi ladang minyak itu sudah berhenti sejak November lalu.

"Saya inikan pejabat pusat juga, jadi seharusnya jika terjadi seperti kondisi Riau saat ini, Menteri itu yang memanggil daerah, ini jangankan memanggil kita, kita saja yang ingin meminta bertemu dengan beliau, belum juga terealisasi, saya menilai pak Menteri ESDM ini tak responsif dengan daerah," pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.

Namun yang jelas menurut Djo, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, pengelolaan ladang minyak di daerah ini memang ada hak Pemerintah daerah untuk melakukannya, untuk itulah Pemprov Riau akan terus berjuang dan berusahan agar sesegera mungkin bisa melakukan pengelolaan terhdap dua blok minyak tersebut. (ris)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved