DARIRIAU.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis meragukan kenerja tim yang dibentuk oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Meski sudah diperiksa, namun tidak mempengaruhi pejabat dinas Pendidikan Bengkalis ini masuk kantor.
"Purwanto tetap tidak masuk kantor, untuk pengurusan administrasi masih dibawa ke Pekanbaru oleh stafnya, tim yang dibentuk Inspektorat kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti laporan dari Gapensi Kabupaten Bengkalis dipertanyakan," ungkap salah seorang Pengurus Gapensi Kabupaten Bengkalis Dakeslim kepada wartawan, Senin (9/12/2013).
Dikatakanya, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkalis menanggapi laporan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis Jumat 15 November 2013 lalu, bahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan surat perintah tugas untuk pemeriksaaan terhadap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Bengkalis Purwanto.
Sebelumnya, Dakelsim mengatakan bahwa Rabu 20 November 2013 lalu Gapensi Bengkalis mendatangi Kantor Inspektorat Bengkalis dengan maksud mempertanyakan hasil laporan Gapensi Bengkalis yang disampaikan ke Inspektorat terkait Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinas Pendidikan Bengkalis yang tidak pernah berada dikantornya.
"Kita sayangkan kenerja tim yang dibentuk Inspektorat, meskipun sudah menindaklanjuti laporan kita, tetapi tidak mempengaruhi. Buktinya, sampai sekarang Purwanto tetap tidak masuk kantor," ucap Dakeslim.
Apakah Purwanto kebal hukum? "Jadi apa gunanya kedatangan kita disambut pihak Inspektorat yang menerima kami Irban IV Hendrik Dwi Yatmoko selaku Ketua Tim, bahkan beliau (Ketua Tim,red) menjelasakan dalam waktu seminggu akan memanggil Purwanto untuk dimintai keterangan," ujarnya.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang kepegawaian jika selama 46 hari tidak masuk kantor bisa
diberhentikan,"kata Dakeslim lagi.
Ketua Tim Pemeriksa Hendrik Dwi Yatmoko untuk pemanggilan terhadap Purwanto sudah dilakukan bahkan sejumlah pegawai yang terlibat sudah dimintai keteranganya. Saat disinggung sejauhmana hasil pemeriksaanya.
"Saya ingin masalah ini cepat selesai. Untuk lebih lanjutnya tanyakan ke Kepala Inspektorat,"singkat Hendrik Dwi Yatmoko lewat jejaringan sosial belum lama ini.
Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Muhklis menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Purwanto belum sampai laporannya.
"Tim yang dibentuk belum ada sampaikan hasil pemeriksaan Purwanto ke saya, belum ada juga sampai kemeja saya," kata Muhklis saat ditemui usai acara pembukaan Pekan Industri Makanan dan Kerajinan Bengkalis.
Saat disinggung Purwanto tetap tidak masuk kantor. Muhklis enggan memberikan pernyataan secara detail.
"Nanti coba ditanyakan dulu ke Tim pemeriksa. Atau tanyakan langsung ke Ketua Timnya Hendrik Dwi Yatmoko," singkat Muhklis.
(rdi)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|