Disnaker Minta Perusahaan Laporkan Nakernya
Otonomi -
Selasa, 03/12/2013 - 22:11:51 WIB
 |
Kadisnaker Pria Budi (kanan) bersama Walikota Pekanbaru
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru meminta kepada seluruh perusahaan yang beraktivitas di Pekanbaru agar melaporkan tenaga kerjanya. Selain itu, apabila perusahaan membutuhkan naker itu wajib melaporkan kepada Disnaker. Hal ini untuk menekan tingginya naker di ibu kota Provinsi Riau.
"Ketentuannya seperti itu akan kita lakukan agar perusahaan dapat menjalankannya. Kita juga mempunyai bursa kerja online, dan ini bisa dimamfaatkan oleh perusahaan. Kalau perusahaan mau menerima pegawai, keahliannya apa dan pendidikannya apa, itu perusahaan bisa masuk bursa online, jadi tidak susah-susah perusahaan merekrut orang," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Pria Budi kepada wartawan, Selasa (3/12).
Pria Budi juga menyarakan agar bisa memanfaatkan fasilitas Disnaker yang baik, karena semua fasilitas telah dilengkapi oleh system yang baik. Selain itu, tempat pendaftaran orang mencari kerja juga telah dibenahi. Sehingga para naker merasa terhomati, dan itu dianggap sebagai bentuk pelayanan yang diberikan Disnaker.
Disinggung soal karyawan dua waralaba Indomaret dan Alfamart yang belum melaporkan ke Disnaker, Pria Budi menegaskan, bahwa untuk karyawan Indomaret dan Alfamart setelah dicek oleh pihaknya ternyata sudah memenuhi dari Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
"Di dalam Perda, perusahaan harus menggunakan tenaga tempatan 50 persen, setelah dicek ternya mereka sudah ada yang melebihi itu, mencapai 70 persen laporannya," kata Pria Budi.
Untuk itu, Pria Budi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Pekanbaru yang menerima pegawai maupun yang membutuhkan pegawai, itu wajib melapor kepada Disnaker, karena aturannya di dalam Perda seperti itu. (Kho)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|