| | | | | | | |
Minggu, 23 Februari 2014  
DariRiau.com / Bengkalis / Inspektorat Bentuk Tim Periksa Purwanto

Gapensi Datangi Inspektorat
Inspektorat Bentuk Tim Periksa Purwanto


Kamis, 21/11/2013 - 20:57:31 WIB
DARIRIAU.com - Akhirnya pihak Inspektorat Kabupaten Bengkalis menanggapi laporan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis yang dilayangkan pada Jumat, 15 November 2013 lalu. Bahkan Kepala Inspektorat Bengkalis sudah membuat tim dan juga telah mengeluarkan surat perintah tugas untuk pemeriksaaan terhadap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Bengkalis Purwanto.

Salah satu Pengurus Gapensi kabupaten Bengkalis Dakeslim mengatakan pihaknya tergabung dari pengurus Gapensi Bengkalis Rabu (20/11/2013) mendatangi Kantor Inspektorat Bengkalis dengan maksud mempertanyakan hasil laporan Gapensi Bengkalis yang disampaikan ke Inspektorat terkait Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinas Pendidikan Bengkalis yang tidak mencerminkan sebagai pejabat publik "malas ngantor".

"Kedatangan kita disambut baik dengan pihak Inspektorat yang menerima kami Irban IV Hendrik Dwi Yatmoko, ada berjumlah 8 orang kontraktor yang merasa dirugikan atas sikap Purwanto. Ternyata laporan kami sudah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Bengkalis," ungkap Dakeslim kepada sejumlah wartawan Kamis, (21/11/2013) di kantor Gapensi Kabupaten Bengkalis.

"Mudah-mudahan, dengan adanya pemeriksaan nantinya terhadap Purwanto menjadi cerminan terhadap pejabat publik lainnya. sedangkan rekanan kontraktor yang merasa dirugikan dapat terbantu dalam pengurusan administrasi dinas Pendidikan Bengkalis," harap Dakeslim.

Dari keterangan mantan Kabag Humas Pemkab Bengkalis tersebut, Dakeslim menjelaskan untuk permasalahan Purwanto sudah mengeluarkan Surat Perintah Tugas tertanggal Kamis (14/11/2013) langsung ditandatangani oleh Kepala Inspektorat Bengkalis Muhklis.

"Tim dari Inspektorat sudah dibentuk. Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dinas Pendidikan Bengkalis termasuk Purwanto, dan juga sejumlah kontraktor yang dirugikan," terang Hendrik Dwi Yatmoko saat dikonfirmasikan Kamis (21/11/2013) lewat telepon selulernya singkat. (rdi)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved