Djohermansyah Djohan Penjabat Gubri
Dalam Sebulan Riau Punya Tiga Gubernur
Politik -
Selasa, 19/11/2013 - 09:23:18 WIB
 |
Djohermansyah Djohan
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Dalam beberapa hari lagi, Riau kembali memiliki gubernur baru. Setelah Rusli Zainal dinonaktifkan sebagai gubernur Riau melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 131/P/2013 tanggal 12 November 2013, Riau selama sembilan hari dipimpin oleh Raja Mambang Mit yang sebelumnya adalah Wakil Gubernur Riau.
Belum sempat berbuat banyak saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Rusli Zainal, masa jabatan Raja Mambang Mit akan berakhir tanggal 20 November 2013 lusa seiring habisnya masa jabatan pasangan Rusli Zainal - Raja Mambang Mit.
Dan, mulai Kamis 21 November mendatang, Provinsi Riau akan dipimpin langsung oleh Djohermansyah Djohan sebagai Pejabat Gubernur Riau. Djohermansyah Djohan adalah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Pria yang biasa dipanggil Pak Djo ini diangkat melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.132/P/2013 tertanggal 15 November 2013. Rencananya beliau akan dikukuhkan sebagai Pejabat Gubri pada Kamis (21/11) di Kantor Kemendagri di Jakarta dan akan memimpin Riau hingga gubernur dan wakil gubernur hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau putaran kedua dilantik beberapa bulan ke depan.
Kepastian penunjukan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah sebagai Penjabat Gubernur Riau (Gubri) dibenarkan Mendagri Gamawan Fauzi. "Benar, Keppresnya sudah terbit. Pak Djohermansyah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Riau dan beliau akan dilantik tanggal 21 November," kata Gamawan.
Menurut Mendagri, penunjukan Penjabat Gubernur, itu adalah hak penuh Presiden. Keputusannya tentu diambil setelah mempertimbangkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhitungkan kapasitas dari yang bersangkutan.
Penunjukan Penjabat Gubri dari pejabat eselon I Kemendagri dilakukan karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada 21 November nanti. Sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018 baru memasuki tahapan proses putaran II.
Setelah dilantik lusa, Djohermansyah akan menjalankan tugas-tugas Gubernur sebagaimana biasanya sampai dilantiknya Gubernur Riau terpilih nantinya. Selain itu, secara spesifik, tugas yang diemban oleh Penjabat Gubri adalah mengawal penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyongsong Pilgubri putaran II.
Dirjen Otda Djohermansyah Djohan, sendiri, seperti dimuat haluanriaupress, sebelumnya mengelak memberikan jawaban tentang penunjukkan dirinya sebagai Penjabat Gubri.
"Nama Penjabat Gubernur Riau, nanti kami cek Keppres-nya dulu, jadi belum tahu Penjabat Gubernur Riau siapa," kata Djohermansyah Djohan di Jakarta, Senin (18/11).
Sementara itu, Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, saat ditemui di Kantor Gubernur, mengatakan, untuk penunjukan Penjabat Gubri, Pemprov Riau hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri. "Kita ikuti aturan saja, siapa pun yang ditunjuk kita siap saja, baik dari Kemendagri maupun dari Riau," ujarnya.
Sebagaimana dikutip dari wikipedia, Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, lahir di Padang, Sumatera Barat 21 Desember 1954. Sebelum menjabat Dirjen Otda sejak tahun 2010 lalu, Pak Djo, begitu ia akrab disapa, dikenal sebagai seorang pengajar, birokrat dan pakar otonomi daerah Indonesia.
Djohermansyah menyelesaikan pendidikannya di APDN Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1977. Setelah itu ia meneruskan pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang diselesaikannya pada tahun 1984 dengan predikat lulusan terbaik Angkatan X dan sekaligus meraih penghargaan Sarjana Adhi Praja dari Menteri Dalam Negeri.
Pada tahun 2004, Djohermansyah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung. Suami dari Yannidiarti, ini menjalani pendidikan pascasarjana di University of Hawaii di Honolulu, Amerika Serikat. Dia juga aktif menulis baik di media massa lokal maupun nasional. (jef)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|