| | | | | | | |
Rabu, 19 Februari 2014  
DariRiau.com / Otonomi / Pejabat Disdik Malas Ngantor, Inspektorat Akan Bertindak

Pejabat Disdik Malas Ngantor, Inspektorat Akan Bertindak


Kamis, 14/11/2013 - 18:03:51 WIB
DARIRIAU.com - Purwanto pejabat Kepala bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Bengkalis beberapa bulan terakhir ini jarang masuk kantor, bahkan perilaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) sudah tidak mencerminkan seorang pegawai negeri sipil.

Hal itu ditanggapi Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Muhklis ketika temui Kamis (14/11) di ruang kerjanya. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari beberapa bulan terakhir ini.

Permasalahan (Purwantor,red) ini mendapatkan sorotan dari kalangan Gapensi Kabupaten Bengkalis. Bahkan terkait sulitnya mengurus administrasi pencairan  kalangan kontraktor melalui Gapensi Bengkalis telah surati ke Bupati Bengkalis. Bahkan mendapatkan juga sorotan dari Ketua DPRD Bengkalis.

"Sebagai abdi PNS tetap hal ini melanggar kedisplinan seorang pegawai. Inspektorat akan segera lakukan penyelidikan, dan bertindak," ungkap Muhklis kepada sejumlah wartawan.

Inspektorat berjanji akan memproses terkait laporan tersebut. "Inspektorat dalam melakukan kenerjanya tidak pandang bulu. Siapapun pegawai itu jika melanggar kedisplinan kepegawaian tetap diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2011 tentang kepegawaian.

"Inspektorat bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Jika benar bersalah maka ada sanksi penurunan pangkat, bahkan bisa jadi diberhentikan," tegas Muhklis.

Jika melihat dari absensinya tetap hadir? Sementara Purwanto tidak pernah masuk kantor? "Anggota Inspektorat memiliki keahlian dalam melakukan tugasnya. Biarkan saja absen tetap hadir. Yang mengisi absen (Purwanto,red) itu juga akan ketahuan nantinya, tunggu saja nanti hasil penyelidikannya," terang Muhklis seraya mengaku sudah menerima surat laporan dari Gapensi kabupaten Bengkalis terkait Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas Pendidikan Bengkalis.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah, mengaku beberapa waktu lalu juga mendapat tembusan surat dari Gapensi Kabupaten Bengkalis yang mengeluhkan kinerja Purwanto selaku KPA.

Menurutnya, surat yang di tujukan Gapensi kepada Bupati Bengkalis tersebut wajar saja dan sangat beralasan. Sehingga Gapensi meminta Bupati Bengkalis untuk segera menindak tegas perangai buruk Purwanto.

"Hendaknya Purwanto itu diberi sanksi yang tegas. Jika memungkinkan KPA dinas Pendidikan Bengkalis itu dipecat," tegas Jamal Politikus PKS Ini.(adi)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved