| | | | | | | |
Senin, 16 Desember 2013  
DariRiau.com / Ekonomi / Walhi Desak Menhut Cek Amdal HTI PT RAPP di Meranti

Walhi Desak Menhut Cek Amdal HTI PT RAPP di Meranti

Ekonomi - Hafiz Nauli
Senin, 07/11/2011 - 12:52:50 WIB

riaukita, Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan untuk meninjau ulang izin Amdal hutan tanaman industri (HTI) PT RAPP di Kabupaten Meranti. Hal itu perlu dilakukan, karena dalam prosesnya tidak melibatkan masyarakat.

Direktur Walhi Riau, Hariansyah Usman mengungkapkan hal itu kepada riaukitacom, Senin (7/11/2011) di Pekanbaru terkait aksi demo jait mulut warga di sekitar HTI RAPP. Menurut Hariansyah, izin HTI PT RAPP yang berada di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau seluas 41 ribu hektar lebih. Izin ini sudah dikeluarkan Menhut untuk kepentingan menyuplai bahan baku pabrik kertas tersebut.

“Yang kita sayangkan selama ini, proses izin Amdal itu tidak dilakukan dengan sebenarnya. Amdal yang dikeluarkan baik tingkat kabupaten dan provinsi diduga izinya serampangan saja. Ada manipulasi data di sana,” kata Kaka, demkian sapaan akrabnya.

Kaka menyebut, masyarakat di Kecamatan Pulau Padang, Kab Meranti, selama ini tidak pernah dilibatkan dalam tahapan proses izin Amdal. Dengan tidak dilibatkannya masyarakat, akibatnya, proses izin HTI itupun kini tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

“Dan kita menyaksikan sendiri, bahwa izin HTI yang diberikan Menhut itu sebagian besar kawasan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Malah ada yang dalamnya sampai 10 meter. Kalau kondisi terus dibiarkan, maka ini akan melepas karbon ke udara,” kata Kaka.

Karenanya, Walhi Riau juga mendesak, selama proses peninjuan ulang tersebut, sebaiknya perusahaan kertas RAPP untuk menghentikan sementara kegiatannya di lokasi. Ini diperlukan, agar persoalan yang ada di lapangan, dapat diselesaikan dengan pemerintah pusat dan daerah.

“Saat ini kita tengah berupa mendorong masalah ini ke perintah pusat untuk segera turun ke lapangan. Kita mengharapkan adanya peninjauan ulang soal izin Amdal di lokasi tersebut,” kata Kaka.

Sebagaimana diketahui, 5 orang warga Pulau Padang Kabupaten Meranti Riau, melakukan aksi jait mulut di depan gedung DPRD Riau. Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan izin HTI yang dimiliki PT RAPP.

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved