Sidang Paripurna LKPJ Bupati Batal
Hanya Dihadiri 21 Anggota DPRD,
Otonomi -
Rabu, 30/10/2013 - 23:06:58 WIB
 |
Jamal Abdillah
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Sidang Paripurna terkait LKPJ bupati tahun 2013 yang diagendakan, Rabu (30/10) pukul 10.00 terpaksa ditunda. Penundaan tersebut berbuntut dari ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada agenda sidang yang telah dijadwalkan tersebut.
Berdasarkan pantauan di kantor DPRD Bengkalis, sidang paripurna terpaksa dibatalkan dikarenakan jumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir hanya berjumlah 21 orang.
Padahal, sesuai tata tertib sidang paripurna kehadiran anggota dewan seharusnya berjumlah minimal 27 orang dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Bengkalis saat ini.
Banyaknya wakil rakyat yang bolos mendapat kecaman dari tokoh pemuda Bengkalis. Safrinaldi yang biasa disapa Onal, menyebutkan, kegagalan sidang paripurna tersebut tentunya akan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak serta pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
"Akibat paripurna gagal APBD tidak bisa dibahas. Ini akan berdampak serius pada pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Karena hanya segelintir anggota DPRD tidak hadir kepentingan yang menyangkut masyarakat banyak pun terabaikan," sebut Onal yang juga Sekretaris VOKAL ini.
Ditambahkan Onal, mengenai Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis sebaiknya dapat menggunakan kebijakan sebaik mungkin terhadap oknum-oknum anggota DPRD yang dinilai pemalas tersebut.
"BK seharusnya mengambil langkah tegas terkait oknum anggota DPRD Bengkalis yang malas ngantor tersebut. Karena sesuai dengan kode etik masalah ketidakhadiran anggota DPRD ada sanksi yang harus dijalankan. Jika sampai tiga kali tidak mengikuti paripurna anggota DPRD tersebut bisa diberhentikan," tegas Onal.
Batalnya sidang paripurna LKPJ Bupati tersebut. Juga dibenarkan langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah ketika ditemui di kantor DPRD Bengkalis Rabu (30/10).
"Sidang paripurna LKPJ Bupati memang ditunda, hal ini dikarenakan jumlah anggota DPRD tidak mencukupi. Berdasarkan kehadiran dari absensi anggota DPRD pada sidang paripurna LPKJ Bupati ini berjumlah 21 anggota. Ada 6 anggota DPRD yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan," terang Politikus
PKS ini.
Jamal Abdillah juga menyayangkan batalnya sidang paripurna LKPJ Bupati yang telah diagendakan. "Kita menyadari juga kawan-kawan di DPRD Bengkalis memiliki kesibukan di masing- masing Dapil. Namun seharusnya kawan - kawan DPRD Bengkalis juga memikirkan juga tanggungjawabnya, dengan batalnya
sidang paripurna LKPJ Bupati untuk keduakalinya berdampak untuk pembangunan dan sangat dirugikan besar adalah masyarakat," kesal Jamal Abdillah.
Meskipun demikian. Dijelaskan Jamal Abdillah sidang paripurna LKPJ Bupati tetap diagendakan. "Sidang paripurna LKPJ Bupati dijadwalkan kembali Kamis (31/10), harapan kita kawan-kawan anggota DPRD dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan," imbuh Jamal Abdillah.
Sanksi bagi anggota DPRD Bengkalis tidak hadir pada sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan untuk masalah ketidak hadirnya anggota DPRD dalam setiap agenda sidang paripurna itu ranahnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis.
"Coba langsung tanyakan kepada Ketua BK. Jika sidang paripurna ini terus batal ini akan berpengaruh pada pengesahan APBD-P 2013 dan APBD murni 2014," kata Jamal Abdillah.
Ketua Badan kehormatan DPRD Bengkalis, Nanang ketika dihubungi lewat nomor ponsel miliknya dalam keadaan tidak aktif. (adi)
(59) Dibaca - (0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|