Teken Kesepahaman Keterbukaan Informasi Publik
KPID Berharap LP Adil Siarkan Siaran Pilkada Inhil
Politik - Jefry
Rabu, 12/06/2013 - 22:37:38 WIB
 |
Alnofrizal
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com, TEMBILAHAN - Empat lembaga negara sepakat meneken nota kesepahaman keterbukaan informasi tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) Inhil.
Empat lembaga tersebut adalah Komisi Penyiaran Infromasi Daerah (KPID) Riau, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil. Kesepahaman tersebut diteken di Tembilahan, Rabu (12/6).
"Kita mendukung kesepahaman keterbukaan informasi ini agar proses Pilkada di Inhil bisa berjalan bersih dan jujur," kata anggota KPID Riau, Alnofrizal kepada wartawan di Tembilahan.
Dikatakan Alnofrizal, lembaga penyiaran (LP) radio dan televisi di Inhil harus memberikan kesempatan yang sama kepada kandidat Pilkada Inhil, tidak boleh ada pilih kasih.
"Radio dan televisi harus memberikan waktu siar yang sama, tanpa pilih kasih, kepada kandidat Pilkada. Jangan sampai, kandidat A diberi waktu siar lebih daripada yang lain. Tapi ianya harus adil dan proporsional," tegas Alnofrizal.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPID Riau, Cecep Suryadi. Katanya, untuk memperkuat peran ini KPID meneken kesepahaman dengan KPUD Inhil, Panwaslu Inhil dan KIP Riau.
"Kesepahaman dengan tiga lembaga tadi akan mempermudah kerja kita untuk mengawasi radio dan televisi di Inhil supaya adil menyiarkan tentang kandidat, jangan sampai radio dan tv diperalat salah satu kandidat untuk kepentingan politiknya," kata Cecep.
Sementara itu, ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Mahyudin Yusdar, mengharapkan dengan kesepahaman ini masyarakat memperoleh informasi seputar Pilkada Inhil dengan jelas dan sesuai aturan.
"Dan kesepahaman ini merupakan 'turunan' dari kesepahaman dengan KPU dan Panwaslu Riau yang sudah kita teken beberapa waktu lalu dan disaksikan oleh Gubernur Riau," katanya.
Pada acara tersebut hadir Ketua KPUD Inhil Joni Suhadi, Ketua Panwaslu Inhil Nelly Wenny Susanti, Ketua KIP Riau Mahyudin Yusdar, Wakil Ketua KIP Riau Taslim, Wakil Ketua KPID Riau cecep Suryadi dan anggota KPID
Riau, Alnofrizal. (jef)
(109) Dibaca - (0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|