DARIRIAU.com - Sekretaris DPD II Golkar Kuansing kubu Aburizal Bakrie (ARB), Adam Sukarmis SH membantah kalau pihaknya yang telah melakukan penyerangan terhadap massa pendukung kubu Imran SH, di rumah kediamannya, di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (22/7).
Adam menjelaskan kronologis terjadinya insiden yang mengakibatkan saudara Imran, Hendri, mengalami luka. Ditambah lagi, mobil yang kendarai oleh kader Golkar Kuansing kubu ARB juga mengalami kerusakan, seperti kaca yang pecah dan body mobil yang rusak.
"Kami membantah telah melakukan penyerangan, tapi justru mobil kader kamilah yang dihadang oleh sekelompok warga di depan rumah kediaman Imran. Oleh karena dihadang, tentu kami kaget, karena kalau mobil berhenti, tentu kader kami yang mengendarainya bisa diamuk massa. Makanya, mobil itu langsung melaju, dan akhirnya menyenggol salahsatu diantara mereka yang mencoba menghadang itu," ungkap Adam.
Adam mengaku mendapat informasi ini dari sopir mobil BM 5 TJ tersebut yang langsung mengantarkan spanduk "selamat datang atas terpilihnya Imran sebagai Ketua Golkar Kuansing" kepada Imran SH di rumah kediamannya.
"Guna mengantisipasi terjadinya salahpaham dari kader, kami mencopot spanduk itu secara baik-baik, lalu langsung diantar ke rumah Pak Imran secara baik, dan tidak dilempar seperti yang diberitakan oleh sejumlah media," ujar Adam.
Setelah diantar secara baik, jelas Adam yang mengutip dari sopir mobil BM 5 TJ, mobil tersebut langsung pergi dan memutar arah. Tidak lama berselang, kata Adam, sang sopir kaget, tiba-tiba ada segerombolan warga yang menghadang mobilnya itu. "Jadi, kami bukan menyerang sebagaimana yang disangkakan. Justru kami datang secara baik, kalau tidak berniat baik mana mungkin dibawa kesana karena beresiko, " ujarnya.
Bahkan, kata Adam, mobil yang mengantar spanduk tersebut dilempar pakai batu, dipukul dengan kayu, sehingga sebagiannya rusak dan dapat dilihat pada mobil tersebut. Dan menurut Adam, dimuat kuansingterkini, tujuan untuk menurunkan spanduk Imran tersebut guna menghindari terjadinya gesekan ditengah-tengah masyarakat Kuansing.
Sementara dalam laporannya ke Polisi, Rusli salah seorang pelapor dari kubu Imran menyatakan spanduk tersebut dilempar pelaku penurunan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD Golkar Kuansing versi Agung Laksono hingga terjadi kericuhan yang mengakibatkan abang Imran mengalami luka di paha akibat tertabrak mobil.
Sedangkan Imran sendiri kepada wartawan sebelumnya meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian hingga ke akar-akarnya.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Kuansing. "Ya, kasus pengrusakan ini sudah dilaporkan ke kita oleh saksi pelapor atas nama Rusli dengan terlapor berinisial Sr dkk, dan ini tentu akan kita tindak lanjuti dan kita dalami,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Musabi, Kamis (23/7) siang di Mapolres Kuansing.
Dari uraian singkat kejadian yang tertera pada laporan Polisi dengan nomor : LP/94/VII/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing tersebut kata Musabi, menurut keterangan pelapor, pada hari Rabu (22/7/2015) sekira pukul 16:30 WIB sore, pelapor mendapat telepon dari saudari Yuli dengan mengatakan bahwa spanduk yang berada di samping warung miliknya (Yuli-red) yang berada di Desa Koto Kari, dicabut oleh terlapor.
Spanduk yang dicabut itu berbunyi "Selamat atas terpilihnya Bapak Imran, SH sebagai ketua DPD tingkat II Golkar Kabupaten Kuansing periode 2015-2020. Usai mendapat telepon tersebut, saksi pelapor kemudian pergi ke rumah Imran, SH yang berada di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Seperti diketahui, Imran sendiri merupakan salah satu kandidat bakal calon Bupati Kuansing yang akan maju bersama pasangannya Mukhlisin pada Pilkada Kuansing Desember mendatang.
Ketika saksi pelapor ini berada di kediaman Imran yang saat itu memang sedang ada hajatan disana yaitu syukuran atas terpilihnya Imran sebagai ketua DPD Golkar Kuansing versi Agung Laksono, tiba-tiba datang terlapor (Sr-red) dengan menggunakan mobil ford warna hitam dengan nomor polisi BM 5 TJ dan berhenti di depan rumah Imran kemudian terlapor keluar dari mobil dan melempar spanduk yang mereka cabut tadi, lalu terlapor kembali masuk ke mobil.
Melihat insiden tersebut, Hendri yang merupakan saudara kandung Imran berusaha menghentikan mobil terlapor untuk menanyakan maksud terlapor melakukan hal tersebut, namun terlapor tidak berhenti sehingga mengakibatkan mobil yang dikenderai terlapor menabrak dirinya dan menyebabkan kaki kiri Hendri mengalami memar.
Namun masih terkait kejadian ini kata Musabi, sebelumnya tersiar kabar bahwa salah seorang pelaku pengrusakan spanduk tersebut berinisial EP (EP) warga dusun Luar Irok, Desa Koto Taluk Kuantan. Atas informasi tersebut, sejumlah orang mendatangi rumah EP untuk mencari yang bersangkutan guna diminta pertanggung jawabannya.
Tetapi lanjut Musabi, saat itu EP tidak berada di rumah, dan mereka hanya mendapati istri dan anaknya."Buntut dari insiden itu, sejumlah orang mendatangi rumah EP, karena EP tidak berada dirumah, sejumlah orang ini informasinya sempat marah-marah kepada istri dan anaknya,"ujar Musabi.
Oleh karena EP merasa tidak melakukan perbuatan pengrusakan spanduk tersebut dan merasa mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan yang menimpa istri dan anaknya, maka Rabu malam itu juga sekira pukul 20:40 WIB juga mendatangi Mapolres Kuansing untuk membuat laporan polisi dengan terlapor masih dalam lidik dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan.
Menyangkut kejadian ini kata Musabi, pihak Polres Kuansing langsung menurunkan sepertiga kekuatannya untuk melakukan antisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. "Malam tadi hingga siang ini, sejumlah personil kita siagakan untuk melakukan penjagaan di kediaman EP, dan melakukan pemantauan di sejumlah titik terutama tempat-tempat konsentrasi massa berkumpul,"ujar Musabi.
Berdasarkan pantauan, pasca kejadian tersebut, memang terlihat seperti di kediaman Imran, massa berkumpul dan di kantor DPD Golkar Kuansing (Fitri) massa juga terlihat berkumpul hingga larut malam.
"Pak Kapolres tadi juga mengimbau agar kedua belah pihak sama-sama bisa menahan diri, agar masalah ini tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan dan dapat membuat situasi kamtibmas di Kuansing tidak kondusif yang tentunya akan merugikan masyarakat Kuansing sendiri,"ujar Musabi menambahkan.
Sementara terkait kasus yang dilaporkan, kata Musabi tentunya akan diproses secara hukum yang berlaku.(dr/mc)