DPR RI Terima Lima Usulan Pemekaran Daerah di Riau Jumat, 13/02/2015 | 23:49
DARIRIAU.com - Komisi II DPR RI saat ini sudah menerima lima usulan Daerah Otonom Baru (DOB) pemekaran kabupaten dan kota di Riau, yakni usulan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, Indragiri Selatan, Indragiri Utara, Kabupaten Mandau dan Kota Pasirpangaraian.
Rencana usulan tersebut akan mulai dibahas pada Maret, masa persidangan III tahun sidang 2014/2015 usai masa reses DPR. "Kami sudah menerima lima usulan pemekaran, yaitu Rodas, Insel, Inhil Utara, Mandau dan Kota Pasirpangaraian. Kami bahas Maret pada masa persidangan III," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ir Lukman Edy, Msi, Jumat (13/2).
Menurut Lukman, usulan pemekaran di Riau saat ini banyak bermunculan, selain pembentukan kabupaten dan kota baru, juga ada usulan pembentukan provinsi. "Usulan pemekaran di Riau banyak, termasuk Provinsi Riau Pesisir, tetapi yang masuk ke kami baru ada lima. Mereka sudah menyampaikan proposal pembentukan daerah otonom baru," sambungnya.
Untuk menampung usulan pemekaran ini, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Riau tersebut, dirinya telah membuka posko pemekaran di Pekanbaru dan Jakarta dengan nama 'Posko Aspirasi Pemekaran Riau'. Untuk Kota Pekanbaru, posko pemekaran tersebut terletak di Jalan Durian, Labuh Baru dan di Jakarta berada di sekretariat Komisi II DPR RI di gedung Senayan.
"Kalau ada usulan lagi, sampaikan ke kami, akan kami bahas semua. Kami sudah menyiapkan anggaran tahun ini untuk 25 DOB, sudah ada kesepakatan baru melalui RUU Kumulatif DOB," kata anggota Fraksi PKB DPR ini.
Lukman menyebutkan, 88 RUU DOB limpahan kerja dewan periode 2009-2014 lalu, akan dibahas ulang semua dengan usulan pemekaran yang baru. Artinya untuk satu RUU, sisa paket 19 RUU DOB, 65 RUU DOB dan 22 RUU DOB, akan dimentahkan dan dibahas ulang dengan persyaratan UU Pemeritahan Daerah yang baru.
"Meski Insel sudah mengantongi Amanat Presiden, tetap akan kami bahas ulang dengan usulan pemekaran. Kami tidak mengenal rektoratif, dan tidak bisa dilimpahkan pada periode lalu, untuk disetujui sekarang, semua dibahas ulang," lanjutnya dimuat politikriau.
Saat ini, usulan pembentukan DOB di Riau selain lima usulan diatas yang sudah masuk ke Komisi II DPR, terdapat juga usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Kota Duri, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam, Kampar Hulu dan beberapa wilayah lainnya.PR