| | | | | |
Senin, 07 Juli 2014  
Satlatas Bengkalis Jaring Puluhan Sepeda Motor


Rabu, 14/05/2014 - 11:59:09 WIB

DARIRIAU.com - Dalam razia yang dilakukan Rabu (24/5), tadi malam Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis  berhasil menjaring 55 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat maupun standar keselamatan mengendarai motor di jalan. 

Razia tersebut dilakukan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas, khususnya yang melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa. 

Saat razia seringkali ditemukan para pelajar, belum memiliki  Surat Izin Mengeumudi (SIM) sehingga hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran.

Saat dikomfirmasi kepada  Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP, Rony Syahendra Sik, melalui Kanit IPDA, Ahmad Rivandi Sik di ruang kerjanya,  mengatakan sebanyak 55  sepeda motor yang terjaring razia rata-rata karena tidak mengunakan helm dan tidak memiliki SIM.

"Semua sepeda motor pengedara yang terjaring razia malam ini akan diberi penindakan seperti penilangan sesuai UU lalulintas karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas tidak mengunakan helm, kaca spion dan SIM ketika mengendara sepada motor," ujarnya.

Dikatakannya lgi, razia yang dilakukan pada malam hari juga agenda Satlantas Polres Bengkalis Tahun 2014   dalam rangka bulan disiplin lalulintas yang bertujuan untuk mencegah atau menimalisir angka kriminalitas, seperti curanmor, perampokan, maupun kriminalitas lainnya.

"Razia ini, bukanlah sebuah kegiatan yang membuat pengguna kendaraan bermotor menjadi terganggu, namun lebih pada ketertiban berlalulintas, serta untuk memberikan peringatan pada agar pengguna kendaraan bermotor lebih disiplin dan berhati-hati saat mengendarai motor sehingga tidak menyebabkan kecelakaan lalulintas baik untuk diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.

Kanit IPDA Ahmad Rivandy SIK,Kabupaten Bengkalis menghimbau guna menghindari tindakan petugas dimintakan kepada seluruh pengendara sepeda motor melengakapi surat-surat, kemudian kelengkapan kendaraan seperti helm pengaman, kaca spion, plat nomor polisi tidak dicopot dan tidak menggunakan knalpot bolong. 

"Bila pengendara mematuhi ketentuan itu, dijamin akan terhindar dari razia petugas dan keselamatan akan terjamin," kata Kanit IPDA Ahmad Rivandy.(rdi)

.

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

| | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved